18th Anniversarry
Close

Search Product

Bolehkah Tukar Cincin Setelah Akad Nikah?

Bolehkah Tukar Cincin Setelah Akad Nikah?

Dalam syariat Islam, tukar cincin bukanlah komponen dari persyaratan pernikahan. Namun, hampir seluruh masyarakat telah melakukan tukar cincin saat menikah. Masing-masing mempelai akan memasangkan cincin di jari manis tangan kanan pasangannya. Ada juga beberapa saudara Muslim yang bertukar cincin setelah menjalani prosesi akad nikah. Hal ini dilakukan karena melihat adanya larangan untuk bersentuhan kulit antara pria dan wanita, bukan mahram bagi yang belum diikat tali pernikahan.
 

Dikutip dari rubrik Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama, prosesi tukar cincin sebenarnya hanya sebuah seremonial tambahan saja. Dalam syariat Islam, prosesi ini sama sekali tak dikenal. Walaupun demikian, tetapi bukan berarti tukar cincin seketika diharamkan. Para ulama pun justru memberikan toleransi apabila umat Islam berkeinginan melakukan prosesi ini di acara pernikahannya. Tetapi demikian, ada persyaratan yang tak boleh dilanggar oleh mempelai pria, yaitu tidak boleh mengenakan perhiasan emas.
 

Larangan ini telah menjadi kesepakatan ulama, meskipun ada sebagian kecil yang memperbolehkannya. Hal ini dibeberkan oleh Muhyiddin Syarf An Nawawi dalam kitab Al Minhaj Syarhu Shahihi Muslim bin Al Hajjaj.
 

“Kaum Muslim setuju atas kebolehan perempuan menerapkan cincin emas dan mengharamkannya untuk laki-laki kecuali pendapat yang diriwayatkan dari Abi Bakr Muhammad bin Umar bin Muhammad bin Hazm yang mengizinkannya dan dari beberapa ulama yang menganggap makruh bukan haram.”
 

Kalau Anda tetap berkeinginan untuk memiliki prosesi tukar cincin dalam pernikahan Anda, sebaiknya ada diskusi lebih dahulu antara mempelai laki-laki dengan pihak perempuan. Misalnya, mempelai wanita menerapkan cincin emas, sementara mempelai pria menerapkan kuningan, untuk menghindari larangan yang telah ditentukan. Untuk Anda yang ingin melakukan prosesi tukar cincin dan membutuhkan cincin nikah, Anda dapat memperoleh cincin kawin unik melalui Passion Jewelry.
 

Passion Jewelry merupakan sebuah butik perhiasan pertama di Indonesia yang dapat melakukan pembelian secara offline maupun online. Tidak hanya itu, Passion Jewelry juga menyediakan berbagai informasi terbaru terkait harga cincin tunangan dan harga cincin pernikahan terlengkap. Untuk informasi lebih lanjut, dapat Anda peroleh melalui website official Passion Jewelry di passionjewelry.co.id.


 

The First Indonesia OMNI Channel Jewelry Boutique,

All Item Ready Stock

Bolehkah Tukar Cincin Setelah Akad Nikah?

Be the first to know the latest diamond jewelry information and special offers from us.